KITAB ( الكتاب)
/ AL-QURÁN
DEVINISI :
Al-Qurán adalah firman Allah تعالى yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم yang dibaca secara
mutawatir. Sedangkan yang dinukil secara Ahaad (tidak mutawatir), tidak
bisa dianggap Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an adalah kalam yang dalam penukilannya
dibawa oleh orang banyak, kedudukannya sebagai kalam dari Rabb (Tuhan) Yang
Maha Suci Lagi Mulia, yang mengandung hukum-hukum syar’i dan sebagai mu’jizat.
Karena dari itu, maka al-Qurán mesti diriwayatkan secara mutawatir. Jika tidak mutawatir, berarti bukan al-Qur’an.
Al-Qur’an terdiri dari 30 Juz, 114 Surat , 6236 ayat. Ini
sesuai dengan al-Qur’an yang dicetak menurut ketentuan dari Perdana Menteri
Mesir.
SEJARAH
AL-QUR’AN :
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم , kemudian Beliau menyampaikannya kepada manusia dan mereka menghafalnya.
Dan Beliau memerintahkan untuk menulis al-Qurán dan tidak (memerintahkan
untuk menulis) selain al-Qur’an. Maka pada waktu itu para
Penulis Wahyu dan yang Lain menulis al-Qurán pada benda-benda yang mudah bagi mereka, seperti kulit, daun, tulang, kulit kayu, kayu, dan lain
sebagainya yang memungkinkan untuk digunakan.
Dan Nabi belum wafat kecuali setelah semua surat tersusun (sesuai) dengan
ayat-ayatnya, terjaga di dada-dada mayoritas Shahabat, tertulis di lembaran-lembaran (tulisan) mayoritas Shahabat setelah mereka mendengar
langsung dari Nabi صلى الله عليه وسلم berkali-kali melalui shalat
dan khutbah-khutbah Beliau, ataupun
yang lain. Atau Beliau sendiri juga mendengarkan al-Qurán langsung dari para
Shahabat.
Setelah Sayyidina Utsman menjadi kholifah, Beliau memerintahkan
supaya hanya menggunakan bahasa Quraisy saja. Karena dikhawatirkan akan terjadi
perbedaan dalam (bahasa) al-Qur’an. Maka Sayyidina Utsman hanya menulis dengan
bahasa Quraisy, setelah ada penelitian ketat mengenai penulisan sebelumnya
dan setelah mendengar langsung dari para Hafidz. Hal ini dilakukan setelah Nabi
صلى الله عليه وسلم wafat beberapa tahun.
Kemudian Beliau mengirimkan mushaf-mushaf ke beberapa Negara
yang dikediami oleh para Shahabat rhum, yang di sana ada para Penjaga al-Qur’an melalui
dada-dada dan mushaf-mushaf mereka. Maka merekapun semuanya sepakat untuk
menggunakan mushaf ini (yang dikirim Sayyidina Utsman).
Dan pada waktu itu al-Qur’an belum ada titik dan harakatnya,
sehingga banyak orang-orang ájam yang datang dan berbaur dengan orang-orang
Arab dan terjadi
banyak kekeliruan di antara mereka.
Maka perlu adanya patokan (dalam penulisan). Dan orang yang pertama kali
memberikan patokan adalah Abul Aswad Ad Du-ali di awal pemerintahan Bani Umayyah
tahun 41 Hijriyyah. Patokan pada waktu itu adalah dengan memberi titik di atas
huruf jika berharakat fathah, di bawahnya jika berharakat kasrah, di sampingnya
jika berharakat dhammah.
Hal ini terus berlanjut hingga masa Imam Khalil Bin Ahmad ahli nahwu yang masyhur. Beliau meletakkan bentuk harakat lain yang akhirnya
menjadi dasar dalam bentuk syakal harakat yang diberlakukan oleh Ulama’-Ulama’
Mutaakhir. Dan Imam Khalil wafat pada tahun 170 Hijriyyah.
Pada masa Nabi صلى الله عليه وسلم para hafidz al-Qur’an disebut al-Qurra’. Mereka berjumlah
sangat banyak, sehingga ketika perang Yamamah, pada tahun petama kekhalifahan
Abu Bakar ra, terbunuh 70 Shahabat. Dan terbunuh pula dalam jumlah yang sama ketika
peperangan Bi’ru Ma'unah di masa Nabi صلى
الله عليه وسلم .
Hal ini menunjukkan begitu banyak jumlah mereka sebagaimana
saat ini. Inilah sejarah al-Qur’an yang diceritakan secara mutawatir. Jika ada
cerita ahaad (tidak mutawatir) yang bertentangan dengan cerita di atas maka harus
ditolak dan tidak perlu dihiraukan. Allah تعالى berfirman:
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm:
Artinya : “Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya." [QS. al-Hijr : 15/9]
Demikianlah
yang diceritakan oleh Dr. Muhammad Taufiq secara ringkas dalam kitab “Dienullah
fi Kutubi Anbiyaa-ihi” ( دين
الله في كتب أنبيائه ).
MAQASHID
AL-QUR’AN
Ust. Muhammad
Abduh mengatakan, Maqasid al-Qur’an ada 5 :
-
Tauhid. Termasuk
semua 'aqidah. Aqidah adalah bagian paling penting dalam agama. Karena (sebelum
bertauhid) manusia adalah para penyembah berhala sekalipun sebagian mereka
mengaku bertauhid.
-
Ibadah.
Ialah yang menghidupkan tauhid dan menghujamkannya ke dalam hati.
-
Janji dan
Kabar Gembira mendapat pahala bagi yang mengambil (mengamalkan syariát)
al-Qurán, serta ancaman dan peringatan
buruk-nya siksa bagi yang tidak mengambil (mengamalkan syariát)
al-Qurán.
-
Penjelas
jalan kesuksesan dan Cara untuk mendapatkan kenikmatan dunia dan akherat.
Cerita atau Sejarah. Yaitu cerita orang-orang
yang berjalan sesuai dengan batas-batasan Allah تعالى, menjalankan hukum-hukum
agama-Nya, yakni cerita para Rasul dan orang-orang Sholeh. Dan juga
cerita orang-orang yang melewati batas-batasan Allah تعالى dan melanggar hukum-hukum agama-Nya secara jelas sebagai I'tibar
bagi orang-orang yang baik dan untuk mengetahui sunnah-sunnah Allah تعالى yang
berlaku pada manusia.

0 komentar:
Posting Komentar